You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Mulya Agung

Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Prov. Lampung

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mesuji Tahun 2021


Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mesuji Tahun 2021
Kabar gembira menjelang tahun baru 2021!
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/528/V.08/HK/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mesuji Tahun 2021, telah menetapkan UMK Mesuji untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.673.569,29 atau naik sebesar Rp 84.657,42 dibanding UMK tahun lalu sebesar Rp 2.558.911,87.
Bagikan artikel ini:
Komentar